Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Serahkan 6 Paket Ranperda ke DPRD untuk Dibahas Bersama
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD setempat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD setempat.
Penyerahan paket Ranpreda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna secara virtual, di Aula Rajabasa Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (19/11/2021).
Rapat paripurna penyerahan Ranperda dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Dari Pemkab Lampung Selatan hadir wakil bupati Pandu Kesuma Dewangsa, serta jajaran kepala OPD dan pejabat teras lainnya.
Paket Ranperda yang diserahkan untuk dibahas bersama dengan DPRD itu diantaranya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040.
Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Rekam e-KTP Keliling Sekolah di 6 Kecamatan
Lalu, Raperda Bantuan Hukum, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027.
Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan pun menyatakan siap untuk melakukan pembahasan 6 paket Ranperda yang diserahkan pemerintah daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, Nanang mengatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran.
"Dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna," katanya.
"Untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya menambahkan.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)