Tanggamus

Disdukcapil Tanggamus Rekam e-KTP Keliling Sekolah di 6 Kecamatan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus sudah melakukan perekaman bagi pelajar di enam kecamatan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Ilustrasi - Seorang pelajar SMA sedang melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus. Disdukcapil Tanggamus sudah melakukan perekaman bagi pelajar di enam kecamatan.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus sudah melakukan perekaman bagi pelajar di enam kecamatan. 

Menurut Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan, hal itu sebagai cara untuk mengejar target perekaman serta memudahkan masyarakat khususnya anak muda agar dapat KTP saat usianya masuk wajib KTP.

"Selain perekaman ke masyarakat, kami juga datangi sekolah-sekolah untuk perekaman. Jadi nanti saat usianya masuk 18 tahun langsung diterbitkan KTP-nya," terang Darma, mewakili Kadisdukcapil Maradona, Jumat (19/11/2021).

Enam kecamatan tersebut yakni Kota Agung, Air Naningan, Pulau Panggung, Cukuh Balak, Sumber Rejo, dan Kota Agung Timur.

Baca juga: Kadisdukcapil: Kado KTP-ku Datang Berlanjut ke SMA Lain di Bandar Lampung

Di dalamnya semua sekolah telah didatangi.

"Kami sudah datangi semua sekolah di enam kecamatan, bukan cuma enam sekolah saja, tapi semua sekolah di tiap kecamatan. Nanti sekolah di kecamatan lainnya pun akan kami datangi," ujar Darma. 

Ia mengaku, untuk perekaman ke sekolah tidak ditarget berapa jumlah sekolah.

Melainkan sesuai jumlah sekolah yang ada di kecamatan tersebut. Dan dari enam kecamatan itu ada yang banyak dan sedikit.

"Sebelum perekaman kami sudah kirimkan surat ke sekolah, lalu pihak sekolah mengatur waktunya, barulah didatangi," terang Darma.

Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Pelajar

Ia mengaku tiap kali perekaman, selalu membawa dua paket perangkat perekaman beserta pegawai yang menjalankannya, sehingga lebih efektif dan targetnya peroleh data perekaman semua siswa tingkat SMA.

Dengan perekaman ke sekolah akan mengurangi target perekaman untuk beberapa tahun ke depan. Kemudian juga kondisi yang akan diambil datanya sudah terkumpul di satu sekolahan.

"Target kami untuk perekaman keliling memang datangi pekon, dan sekolah atau kampus. Sebab mereka pasti berkumpul. Dibanding bergantung pada masyarakat yang datang ke kantor untuk perekaman," ujar Darma. 

Kini capaian target wajib KTP di Tanggamus sudah overtarget.

Capaian KTP saat ini sebanyak 450.579 orang. Dari target wajib KTP 435.239 orang, atau 104 persen. 

Untuk wujudkan capaian itu disebarkan data by name-by address atau nama dan alamat riil ke seluruh pekon. Lalu diverifikasi hingga didapat data riil tiap warga Tanggamus.

Kemudian data orang yang sudah tidak ada lagi dilakukan penghapusan. Cara penghapusannya data dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penghapusan. 

Dengan berkurangnya target wajib KTP, maka jumlah penduduk pun berkurang. Sedangkan capaian perekaman terus meningkat, hingga didapatlah overtarget. 

Darma mengaku, pihaknya mengejar target perekaman salah satu tujuannya menyukseskan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum. 

"Dengan cara seperti ini maka benar-benar diketahui jumlah pemilih berapa. Dan tiap kali perekaman keliling kami juga undang KPU untuk menyaksikan. Sehingga dari sekarang bisa diketahui gambaran jumlah pemilih," terang Darma. 

Menurutnya hasil dari capaian perekaman saat ini selain dikirimkan ke KPU juga dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya mengetahui secara riil jumlah penduduk Tanggamus.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved