Berita Terkini Artis

BPN DKI Jakarta Ungkap 3 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Sudah Dijual oleh Mantan ART

Pihak BPN DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tiga sertifikat tanah milik Nirina Zubir dan keluarga telah dijual oleh ART-nya yang menjadi tersangka.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
YouTube/Kompas.com
Aktris Nirina Zubir saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). BPN DKI Jakarta Ungkap 3 Sertifikat Tanah Milik Nirina Zubir Sudah Dijual oleh Mantan ART. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ungkap keberadaan tiga sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang diambil oleh mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya.

BPN DKI mengungkapkan bahwa tiga sertifikat tanah milik Nirina Zubir dan keluarga itu telah dijual oleh tersangka ART-nya bernama Riri Khasmita.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono pada Kamis (18/11/2021), saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers dengan menampilkan para tersangka.

Dikatakan Dwi, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir dan keluarga.

Dari situ lah diketahui, bahwa enam sertifikat tanah dan bangunan milik mendiang ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita.

Baca juga: Tanggapi Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir, Puan Maharani: Berantas Sampai ke Akarnya

Tiga dari enam sertifikat tanah itu telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.

Sisa tiga sertifikat lainnya telah dibaliknamakan atas nama Riri Khasmita dan suaminya.

“Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya,” kata Dwi.

Tiga sertifikat itu bisa dikembalikan, lanjutnya, jika sudah ada keputusan dari pengadilan.

“Jadi kita juga harus hormati masyarakat lain. Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan, kami kembalikan haknya,” ujar Dwi.

Nirina Zubir yang hadir pada kesempatan itu, berharap BPN dapat membantu mempermudah pihaknya dan keluarga untuk mengambil alih aset mendiang ibunya.

Baca juga: Nasib Aset Nirina Zubir yang Dicaplok Mafia Tanah, BPN Buka Suara

“Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil BPN DKI, kemudian perbankan, untuk mempermudah agar hak-hak kami bisa kembali dan proses hukum tetap berjalan,” kata Nirina Zubir.

Nirina Bertemu dengan Tersangka

Nirina Zubir akhirnya bertemu dengan tersangka kasus mafia tanah penggelapan aset milik mendiang ibunya di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Nirina menyebut bahwa itu pertemuan pertamanya dengan tersangka Riri Khasmita setelah menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved