Berita Terkini Artis

BPN DKI Jakarta Ungkap 3 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Sudah Dijual oleh Mantan ART

Pihak BPN DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tiga sertifikat tanah milik Nirina Zubir dan keluarga telah dijual oleh ART-nya yang menjadi tersangka.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
YouTube/Kompas.com
Aktris Nirina Zubir saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). BPN DKI Jakarta Ungkap 3 Sertifikat Tanah Milik Nirina Zubir Sudah Dijual oleh Mantan ART. 

“Kami selidiki dari 2020 September, tapi ke polisinya kami tunggu sampai bukti kuat. Kami laporkan pada Juni 2021,” ucapnya.

Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan polisi masuk dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per tanggal 3 Juni 2021.

ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Dari enam surat tanah atau sertifikat tanah itu, Nirina mengungkapkan bahwa dua diantaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita.

Di mana dua aset yang dijual itu berupa tanah kosong, dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.

Baca juga: Kondisi Terkini Ayah Nirina Zubir Terserang Stroke hingga Dirawat ke Rumah Sakit

Pihak Nirina pun menduga bisnis yang kini dijalani oleh Riri berupa ayam frozen itu, uangnya berasal dari sertifikat tanah milik ibunya.

“Enam surat ditukar sama mereka. Sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” bebernya.

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan pun juga menjelaskan rincian enam sertifikat tanah yang disalahgunakan oleh Riri.

“Jadi dari enam properti itu ada yang atas nama saya, adik, dan kakak, dan almarhumah ibu kami yang terletak di Jakarta Barat,” beber Fadhlan. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved