Berita Terkini Artis

Sempat Emosi saat Melihat Mantan ART Sang Bunda, Nirina Zubir Berat Hati Bertemu Riri Kasmita

Emosi artis Nirina Zubir sempat tersulut saat dirinya betemu dengan mantan ART (asisten rumah tangga) ibunya, pelaku penggelapan aset keluarganya.

Editor: Dedi Sutomo
Warta Kota/Desy Selviany
Artis Nirina Zubir sempat emosi saat bertemu dengan mantan ART sang bunda yang jadi pelaku penggelapan asset milik keluarganya. 

Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui tak hanya menggelapkan uang hasil jual dan gadaikan enam sertifikat tanah.

Riri disebut menggunakan uang dari almarhumah ibunda Nirina untuk keperluan bisnis dan ikut arisan.

Namun hal itu belum dilaporkan oleh Nirina Zubir yang saat ini ingin fokus menyelesaikan kasus mafia tanah yang menjeratnya.

"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," beber Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan di arisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," ucap Nirina.

Nirina akhirnya mengetahui bahwa selama ini mantan asisten rumah tangganya itu kerap meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.

Namun uang itu tak pernah dikembalikan hingga ibunda Nirina meninggal dunia dua tahun lalu.

"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," ucap Nirina.

"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," tambahnya.

Nirina Zubir bertekad untuk menyelesaikan masalah penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan ARTnya bersama suami dan oknum PPAT.

Lima orang dilaporkan oleh Nirina dan kakak-kakaknya dalam masalah ini.

Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Total Kerugian 17 Miliar dari Enam Sertifikat Tanah.

Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved