Curanmor di Pesawaran
Polisi Amankan Motor Pelaku Curanmor di Pesawaran
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor yang dipakai untuk melakukan tindak pidana.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pesawaran
Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan buronan curanmor.
Pelaku sempat menghilang, sehingga Polsek Padang Cermin menerbitkan daftar pencarian orang nomor DPO / 01 / VII / 2021 / Reskrim, tanggal 15 Juni 2021.
"Jumat, 19 November 2021 sekira pukul 22.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (21/11/2021).
Kemudian Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Iskandar langsung menuju lokasi dan menangkap Cecep.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
Tags
Curanmor di Pesawaran
running news
Tribun Lampung
Tribunlampung.co.id
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Rekomendasi untuk Anda