Curanmor di Pesawaran

Polisi Amankan Motor Pelaku Curanmor di Pesawaran

Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor yang dipakai untuk melakukan tindak pidana.

Dok Polres Pesawaran
Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan buronan curanmor. 

Pelaku sempat menghilang, sehingga Polsek Padang Cermin menerbitkan daftar pencarian orang nomor DPO / 01 / VII / 2021 / Reskrim, tanggal 15 Juni 2021.

"Jumat, 19 November 2021 sekira pukul 22.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (21/11/2021).

Kemudian Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Iskandar langsung menuju lokasi dan menangkap Cecep.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved