Berita Terkini Nasional

Daftar 23 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa

Daftar 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Editor: taryono
YouTube Kompas TV
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Daftar 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Daftar 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal TNI Andika mengatakan mutasi tersebut telah disepakati oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI sejak September 2021.

"Kalau yang mutasi kemarin, SKEP (Surat Keputusan) Panglima TNI itu Wanjaktinya sebenarnya sudah selesai sejak September. Jadi Wanjakti itu, normanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan yang terakhir adalah bulan September kemarin," kata Andika di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (22/11/2021).

Ia mengatakan di dalam SKEP tersebut termasuk di antaranya jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang saat ini dijabat oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.

Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Muhammad Hasan menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Baca juga: Profil Letjen Dudung Abdurachman, Dilantik Jadi KSAD Gantikan Jenderal Andika Perkasa

"Jadi yang keluar kemarin, itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati, sudah dirapatkan pada bulan September termasuk yang Mas dengar kemarin, Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," kata Andika.

Dalam salinan surat keputusan Panglima TNI yang beredar di kalangan wartawan beberapa waktu lalu, terdapat 23 Pati yang dimutasi.

Mereka di antaranya:

1. Letjen TNI Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi KSAD.

2. Letjen TNI Ganip Warsito dari Kepala BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

3. Mayjen TNI Suharyanto dari Pangdam V Brawijaya menjadi Kepala BNPB.

4. Mayjen TNI Nurchahyanto dari Aster KSAD menjadi Pangdam V Brawijaya

5. Mayjen TNI Achmad Marzuki dari Pangdam IM menjadi Aster KSAD.

6. Mayjen TNI Muhammad Hasan dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam IM

7. Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dari Dosen Tetap Unhan menjadi Danjen Kopassus.

8. Mayjen TNI Gregorius Henu Basworo dari Pa Sahli Tk III KSAD Bid Wassus dan LH menjadi Dosen Tetap Unhan.

9. Brigjen TNI Bahman dari Dirdiklat Pusterad menjadi Pa Sahli Tk III KSAD Bid Wassus dan LH.

10. Brigjen TNI Farid Makruf dari Danrem 132/Tadulako (Palu) Kodam XIII/Merdeka menjadi Dirdiklat Pusterad.

11. Brigjen TNI Toto Irwanto dari Waaster KSAD Bid Tahwil Komsos dan Bakti TNI menjadi Danrem 132/Tadulako (Palu) Kodam XIII/Merdeka.

12. Brigjen TNI Junaedi dari Kapoksahli Pangdam I/BB menjadi Waaster KSAD Bid Tahwil Komsos dan Bakti TNI.

13. Kolonel Arm Immer Hotma Partogi Butarbutar dari Kasrem 181/PVT (Sorong) Kodam XVIII Kasuari menjadi Kapoksahli Pangdam I BB.

14. Marsda TNI Budi Prasetyono dari Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus KSAU.

15. Marsma TNI dr Didik Kestito dari Waka Puskes TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI.

16. Marsma TNI M Daradjat dari Staf Khusus KSAU menjadi Waka Puskes TNI.

17. Marsma TNI Petrus H Sujatmoko dari Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

18. Kolonel Tek Surip Suparjo dari Dirharsenban Koharmatau menjadi Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI.

19. Brigjen TNI Eko Ganento Utomo dari Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

20. Kolonel Arm Djonny Indramawan dari Kadep Faljuang Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI.

21. Laksda TNI Suratno dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid Wawasan Nusantara Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

22. Laksma TNI Tedjo Sukmono dari Deputi Bid Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas) menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

23. Kolonel Sus Arif Wicaksono dari Kasubdis Kermajiankum Diskumau menjadi Panitera Dilmaltama Mahkamah Agung.

SKEP tersebut ditetapkan pada 17 November 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.

Selain itu, di bagian Memperhatikan dalam SKEP tersebut tercantum sejumlah surat yang dijadikan dasar mutasi tersebut di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 107/TNI/Tahun 2021 tanggal 17 November 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Selain itu juga tercantum Keputusan Presiden RI Nomor 140/P/Tahun 2021 tanggal 17 November 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Tercantum juga Surat Kasad Nomor  R/676/XIX/2021 tanggal 6 September 2021 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.

Kemudian Surat Kasal Nomor  R/513/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang usul Rahjab Pati TNI AL.

Selanjutnya, Surat Kasau Nomor  R/723/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang usul penempatan jabatan perwira TNI AU Gol. Pati.

Kemudian, hasil sidang Wanjakti tanggal 7 September 2021.

Terakhir, pertimbangan Pimpinan TNI.

Baca juga: Letjen TNI Dudung Abdurachman Dilantik Sebagai KSAD, Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved