Berita Terkini Artis

Notaris yang Terlibat Penggelapan Aset Ibu Nirina Zubir Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

Salah seorang notaris yang terlibat penggelapan aset ibu Nirina Zubir ditangkap polisi, 1 masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian.

Tangkapan Layar YouTube TS Media
Ilustrasi artis Nirina Zubir. Salah seorang notaris yang terlibat penggelapan aset ibu Nirina Zubir ditangkap polisi, 1 masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Salah seorang notaris yang terlibat penggelapan aset ibu Nirina Zubir ditangkap polisi, 1 masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian.

Diketahui, kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang ibu Nirina Zubir yang dilakukan mantan asisten rumah tangga atau ART, Riri Khasmita, terus bergulir.

Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus penyerobotan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang beralih kepemilikan.

Penangkapan terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari.

Tersangka bernama Ina Rosaina yang berprofesi sebagai seorang Notaris diamankan polisi di satu apartemen di Jakarta Selatan

Baca juga: Berawal dari Catatan Utang, Nirina Zubir Akhirnya Tahu Kelakuan ART Jual Tanah Ibunya

Polisi menjemput paksa Ina karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata."

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).

Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).

Namun, keduanya tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir bernama Cut Indria Martini yang di balik nama oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.

Baca juga: Nirina Zubir Kembali Sampaikan Kabar Sedih, Suami Dilarikan ke Rumah Sakit

Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan bahkan dua di antaranya diagunkan untuk mendapatkan kredit di satu Bank.

Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.

Kasus peralihan kepemilikan aset ini terjadi sejak 2016.

Sertifikat tanah yang semula beratas nama Cut Indria Martini, ternyata dilakukan proses balik nama oleh Riri Khasmita.

Diduga Riri Khasmita yang jadi asisten ibu Nirina Zubir mengelabui korban dan mengatakan jika dokumen penting itu hilang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved