Berita Terkini Artis
Notaris yang Terlibat Penggelapan Aset Ibu Nirina Zubir Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
Salah seorang notaris yang terlibat penggelapan aset ibu Nirina Zubir ditangkap polisi, 1 masih buron dan dalam pencarian pihak kepolisian.
Proses peralihan dan transaksi jual beli itu bahkan tercatat di Badan Pertanahab Negara DKI Jakarta sejak 2016, 2017 dan 2019.
"Dari sistem kita cek ternyata 6 sertifikat ini ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil."
"Ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Kini, polisi telah menahan 4 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto, Faridah (Notaris), dan Ina Rosiana (Notaris) dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.
Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nirina Ungkap Fakta Kelakuan Riri Khasmita
Saat kasus mafia tanah yang mendera keluarga Nirina Zubir masih ditangani pihak berwjib, sang artis ungkap fakta baru.
Kini, muncul satu lagi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita.
Korban yang berasal dari Lampung ini mengaku telah ditipu Riri Khasmita senilai Rp 8 juta.
Ia kemudian merasa lega bahwa saat ini Riri Khasmita sudah tertangkap oleh Nirina Zubir dan diproses secara hukum.
Hal itu seperti yang ditunjukkan Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story terbarunya, Senin (22/11/2021).
Melalui unggahan itu, Nirina Zubir membagikan pesan dari seseorang yang juga mengaku korban penipuan dari Riri Khasmita.
Menurut pesan dari seseorang itu, Riri Khasmita dan suami telah dikenal banyak orang lantaran kerap melakukan penipuan.
"Riri dan suaminya juga telah menipu suami saya, dia kabur dari Pringsewu, Lampung."
"Dia banyak menipu orang di sini, terus kabur."