SIM
Syarat Bikin SIM C Online Melalui sim.korlantas.polri.go.id Serta Caranya
Simak berikut ini syarat bikin SIM C online melalui sim.korlantas.polri.go.id serta bikin SIM C online dan biaya bikin SIM C online.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Sejumlah aktivitas dibatasi saat penerapan PPKM. Simak berikut ini syarat bikin SIM C online melalui sim.korlantas.polri.go.id serta bikin SIM C online dan biaya bikin SIM C online.
Saat penerapan PPKM di Bandar Lampung seperti sekarang ini, sejumlah aktivitas tatap muka dibatasi, termasuk juga satu di antaranya adalah bikin SIM.
Namun demikian, Anda tetap bisa memanfaatkan teknologi untuk bikin SIM online dan perpanjang SIM online.
Simak berikut ini penjelasan mengenai cara bikin SIM online dari HP, syarat bikin SIM dan biaya bikin SIM.
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan satu di antara produk yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun dasar hukum untuk pembuatan SIM yakni merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 77 ayat 1, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM, sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Baca juga: Bikin SIM Online Bisa dari HP, Simak Syarat Buat SIM Online 2021
Berikut ini adalah cara bikin SIM C online
Melalui Laman Resmi Polri
1. Akses situs resmi Polri di laman http://sim.korlantas.polri.go.id.
2. Pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'
3. Klik tombol 'Mulai', setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’.
4. Isikan data-data yang ada dengan benar dan klik 'Lanjut'
5. Isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon
syarat bikin SIM C online
biaya bikin SIM C online
cara bikin SIM C online
bikin SIM
SIM online
sim.korlantas.polri.go.id
Surat Izin Mengemudi
SIM
Tribun Lampung
Tribunlampung.co.id
Perpanjang SIM A Online Bisa Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri |
![]() |
---|
Biaya Perpanjang SIM A Khusus Online Melalui sim.korlantas.polri.go.id Serta Syaratnya |
![]() |
---|
Biaya Perpanjang SIM B2 Online Melalui sim.korlantas.polri.go.id Serta Syaratnya |
![]() |
---|
Biaya Perpanjang SIM B1 Online Melalui sim.korlantas.polri.go.id Serta Syaratnya |
![]() |
---|
Biaya Perpanjang SIM D Online Melalui sim.korlantas.polri.go.id Serta Syaratnya |
![]() |
---|