Kecelakaan di Pringsewu
Kasat Lantas Polres Pringsewu Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Dharya meminta masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkendara.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
"Terseretnya itu berkisar antara 5 (meter) sampai 10 meter," ungkap Ridho yang didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy, Rabu, 24 November 2021.
Sepeda motor itu, tertabrak dan terseret oleh mobil Toyota Light Truck Box BE 8253 UR yang dikemudikan Muhammad (57) warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Sementara sepeda motor Suzuki Smash dikendarai Purwanto (39) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Purwanto melanju dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung mendahului dua kendaraan sekaligus.
Yakni mobil Toyota Light Truck Box BE 8253 UR dan sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisi, serta identitasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pringsewu, Satu Korban Meninggal Dunia
"Ketika menyalip, motor (Smash) terlalu melambung ke arah yang berlawanan," ucap Ridho.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda BeAt Street yang dikemudikan Helmi Wanda Saputra (32) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang berboncengan dengan Susilo Sudarman (33) warga Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
"Tidak dapat mengelak lagi, terjadilah serempetan antara motor Smash dengan motor Beat, motor Smash terlempar ke jalur mobil box," tuturnya.
Ketika motor Smash terjatuh, melintas lah mobil box. Akibatnya pengendara motor Smash Purwanto terluka dan meninggal dunia.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )