Berita Terkini Nasional

Viral Sepasang Anak Punk yang Merampok Minimarket Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Kendal berhasil membekuk sepasang anak punk asal Jombang dan Cilacap pada, Selasa (23/11/2021) malam. 

Penulis: rio angga | Editor: taryono
Youtube Tribun Jateng
Viral Sepasang Anak Punk Rampok Minimarket Berhasil Ditangkap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral sepasang anak punk asal Jombang dan Cilacap ditangkap Satreskrim Polres Kendal, Selasa (23/11/2021) malam. 

Kedua tersangka adalah Sandi Tito Rahman (20) asal Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, dan Fitria (19) asal Kabupaten Cilacap, yang merupakan sepasang kekasih.

Kedua tersangka diringkus tim Resmob Polres Kendal di kediaman Sandi atas dugaan perampokan minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal.  

Kedua kaki tersangka Sandi ditembak Resmob karena mencoba kabur saat hendak diringkus. 

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, kedua tersangka melakukan perampokan belasan juta, dua unit sepeda motor, dan handphone milik dua karyawan minimarket pada, 19 November 2021 pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Viral Polisi Selamatkan Kucing yang Nyaris Tergilas Mobil

Diduga kedua tersangka sudah melakukan pengintaian terhadap minimarket yang berada di Jalan Lingkar Weleri arah Kota Semarang.

"TKP kejadian 19 November pukul 21.30. Saat itu kasir melakukan penghitungan  (uang), dan menutup minimarket," terangnya di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).

AKP Daniel melanjutkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas minimarket dan keterangan korban, dua tersangka datang dengan membawa senjata tajam.

Tersangka Sandi sebagai eksekutor perampokan di dalam minimarket.

Sedangkan tersangka Fitria bertugas mengamankan wilayah di sisi luar minimarket.

"Kedua tersangka mengancam karyawan dengan senjata tajam untuk menyerahkan uang, kunci motor, dan handphone karyawan sebagai korban," ungkapnya.

Bermodalkan rekaman kamera pengawas dan keterangan korban, kedua tersangka berhasil diringkus di Kecamatan Kudu, Jombang.

Penangkapan melibatkan jajaran tim Resmob Polrestabes Surabaya, Polres Jombang, dan Polres Mojokerto Kota kurang lebih 4 hari setelah kejadian. 

"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil uang lebih dari Rp 10 juta, dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.

Tersangka Sandi mengaku, perampokan yang dilakukannya terpaksa dilakukan untuk modal nikah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved