Berita Terkini Nasional
Viral Sepasang Anak Punk yang Merampok Minimarket Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Kendal berhasil membekuk sepasang anak punk asal Jombang dan Cilacap pada, Selasa (23/11/2021) malam.
Penulis: rio angga | Editor: taryono
Kata dia, pada Desember nanti akan melangsungkan pernikahan dengan tersangka Fitria.
Uang yang berhasil digasak digunakan membeli handphone baru, perhiasan, dan mengurus surat-surat nikah.
"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak belikan emas, handphone dan ngurus surat-surat nikah, nanti Desember," katanya.
Sandi mengaku sudah hidup di jalanan sejak 2017.
Ia mengaku tertekan dengan situasi keluarga, dan memilih mencari kebebasan dengan hidup menggelandang di jalanan.
"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, gak punya HP juga," terangnya.
Tersangka Fitria menambahkan, selama ini hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.
Ia mengaku tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal.
Hanya sekadar melintas di Jalan Pantura Kendal.
"Kami dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal 9 tahun penjara. (Sam)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Sepasang Anak Punk yang Rampok Minimarket Kendal, Satu Pelaku Didor
(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)