Bandar Lampung

Gunakan Motor Yamaha R15, Mahasiswa di Bandar Lampung Jambret Ponsel Milik Mahasiswi

Gunakan motor sport Yamaha R15, Ibnu Khoir (21) mejambret dompet yang berisikan ponsel milik seorang mahasiswi.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Ibnu Khoir (21) dan rekannya, Wahyu (21), dihadirkan dalam ekspose kasus penjambretan, Kamis (25/11/2021). Warga Mesuji, Lampung ini menjambret dompet berisi ponsel milik seorang mahasiswi. 

"Pertama kami mengamankan tersangka Wahyu. Dari keterangan tersangka ini, akhirnya diketahui keberadaan tersangka Ibnu," imbuh Hamid.

Hamid menyebut, kedua tersangka diamankan di kamar kontrakannya di wilayah Bandar Lampung.

"Tersangka Ibnu merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung. Sedangkan temannya Wahyu ini merupakan tunakarya asal Kota Bekasi," kata Hamid.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal berbeda.

Adapun Ibnu dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Sedangkan tersangka Wahyu dijerat pasal 365 KUHPidana jo 55 KUHPidana jo 56 KUHPidana atau 480 KUHPidana.

"Untuk tersangka Wahyu, hukuman maksimalnya empat tahun penjara," kata Hamid.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved