Bandar Lampung
Gunakan Motor Yamaha R15, Mahasiswa di Bandar Lampung Jambret Ponsel Milik Mahasiswi
Gunakan motor sport Yamaha R15, Ibnu Khoir (21) mejambret dompet yang berisikan ponsel milik seorang mahasiswi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gunakan motor sport Yamaha R15, Ibnu Khoir (21) menjambret dompet yang berisikan ponsel milik seorang mahasiswi.
Warga jalan Ratai, Mesuji, Lampung itu berdalih tak memiliki uang untuk membayar utang, sehingga nekat melakukan penjabretan.
Aksi penjabretan dilakukan oleh Ibnu Khoir seorang diri di Jalan Diponegoro, Telukbentung Utara pada Jumat (19/11/2021) malam silam.
Korbannya seorang mahasiswi yang sedang berboncengan.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Lampung, Kamis (25/11/2021), tersangka Ibnu mengakui perbuatannya.
Baca juga: Berdalih Punya Utang, Mahasiswa di Bandar Lampung Jambret Ponsel Pakai Yamaha R15
Ia mengaku memiliki utang kepada temannya bernama Wahyu (21), yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Saya pinjam HP dia (Wahyu) untuk bayar cicilan motor. Lalu dia nagih HP-nya. Sementara saya tidak punya uang," kata Ibnu.
Karena tak bisa mengembalikan HP yang dipinjam itu, tersangka Wahyu menyarankan Ibnu untuk melakukan aksi kejahatan.
Atas saran tersebut, Ibnu berhasil mendapatkan dua unit ponsel hasil menjambret.
Nahas, tiga hari berselang tim opsnal Tekab 308 Dirreskrimum Polda Lampung berhasil menciduk para tersangka.
Baca juga: Jambret Nekat Ceburkan Diri ke Got Usai Ditinggal Komplotannya
Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold melalui Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Kedua tersangka akhirnya diamankan beserta barang bukti hasil curian.
"Berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat menjambret," jelas Hamid.
Hamid menjelaskan, Ibnu berperan sebagai eksekutor tunggal.
Sementara Wahyu berstatus sebagai penadah atau orang yang ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.