Berita Terkini Nasional

Siswa SMA Merokok Santai Setelah Rudapaksa dan Bunuh Bocah 10 Tahun

Kasus rudapaksa dan pembunuhan bocah perempuan 10 tahun. TKP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Editor: taryono
(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan memperlihatkan barang bukti kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan anak SMA terhadap bocah berusia 10 tahun.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus rudapaksa dan pembunuhan bocah perempuan 10 tahun.

TKP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).

Pelaku DND (17),  siswi kelas XII SMA.

Atas perbuatan itu, pelaku ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota Bandung.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan terhadap DND, pembunuhan berawal saat DND melihat korban melintas di depan rumahnya.

Adapun korban baru saja selesai mengaji dan berjalan pulang ke rumah.

Baca juga: Nasib WNA Arab Saudi Bunuh Istri di Cianjur Pakai Air Keras, Terancam Hukuman Mati

Korban pergi mengaji pada pukul 17.30 WIB dan biasanya kembali ke rumah pukul 19.00 WIB.

Pelaku kemudian mendekati, membekap, dan membawa korban ke sebuah gubuk.

Di sana korban dianiaya dan diperkosa.

Korban kemudian tewas karena penganiayaan yang dilakukan pelaku.

DND kemudian membungkus jasad korban dengan sarung dan memasukkannya ke dalam karung.

Selanjutnya, pelaku menutupi karung berisi tubuh korban dengan bongkahan kayu di sekitar tempat kejadian.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pulang ke rumah, membersihkan diri, dan sempat merokok di teras rumahnya.

Pura-pura cari korban

Orangtua korban kemudian berupaya mencari anaknya yang tak kunjung pulang. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved