Berita Terkini Artis
Hotman Paris Sebut Nirina Zubir Harus Gugat Pembeli Tanah Agar Haknya Kembali
Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali.
"Harus gugat perdata lagi pak?" tanya Hotman Paris lagi.
"Iya, karena sudah pihak ketiga," timpal Sofyan Djalil.
Berdasarkan jawaban Sofyan Djalil, Hotman Paris menyimpulkan jika pihak Nirina harus menguggat secara perdata si pihak ketiga yang telah membeli tanah tersebut.
"Pendapat saya gini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan."
"Putusan pidana hanya menghukum (pelaku) dipenjara atau tidak."
"Jadi, agar kembali hak keperdataan kalian, kalian harus gugat perdata," kata Hotman Paris.
"Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat-syarat yang tidak sah."
"Jadi batalkan balik nama baru dengan sertifikat yang awal," tutupnya.
Nirina Zubir jelaskan soal uang transferan Riri Khasmita
Sebagaimana diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Namun, baru-baru ini, pihak Riri Khasmita sempat memberikan pengakuan mengejutkan.
Pasalnya, mereka menyebut jika Nirina Zubir telah menerima sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dari penjualan aset tersebut.
Terkait tudingan itu, Nirina Zubir pun langsung angkat bicara.
Ia lantas menceritakan kronologi sebenarnya saat dirinya menerima sejumlah uang dari Riri Khasmita.