Berita Terkini Artis

Hotman Paris Sebut Nirina Zubir Harus Gugat Pembeli Tanah Agar Haknya Kembali

Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali.

Kolase Tribunlampung.co.id / YouTube / Instagram
Ilustrasi Nirina Zubir (kiri) dan Hotman Paris (kanan). Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali.

Diketahui, kasus penggelapan aset yang dilakukan mantan ART Nirina Zubir, membuat pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara.

Hotman Paris mengungkapkan nasib sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir itu yang sudah dibeli pihak ketiga.

Saat ini, kasus mafia tanah yang menyeret nama Nirina Zubir masih terus berlanjut.

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 5 orang tersangka yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar.

Baca juga: Mantan ART Ibu Nirina Zubir Diduga Juga Menipu Warga di Lampung

Tersangka utama yang melakukan penggelapan aset milik ibunda Nirina itu adalah ART sendiri, yakni Riri Khasmita.

Diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Dua dari enam sertifikat tersebut diketahui sudah beralih kepemilikan lantaran sudah dibeli oleh pihak ketiga.

Lantas, akankah dua sertifikat tersebut bisa kembali ke tangan keluarga Nirina Zubir?

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Dituding Tipu Banyak Warga Lampung, Ketipu Surat Tanah Juga

Hal ini pun menjadi topik bahasan Hotman Paris bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, yakni Sofyan Djalil.

Saat berbincang bersama, Hotman Paris menanyakan pada Sofyan Djalil mengenai hal itu.

Perbincangan tersebut diketahui dari kanal YouTube Hotman Paris Show yang diunggah pada Kamis, 25 November 2021.

"Kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku?" tanya Hotman Paris pada Sofyan Djalil

"Saya pikir harus lewat proses pengadilan dulu," jawab Sofyan Djalil.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved