Berita Terkini Artis

Hotman Paris Sebut Nirina Zubir Harus Gugat Pembeli Tanah Agar Haknya Kembali

Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali.

Kolase Tribunlampung.co.id / YouTube / Instagram
Ilustrasi Nirina Zubir (kiri) dan Hotman Paris (kanan). Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut Nirina Zubir harus gugat pembeli tanah agar haknya kembali.

Diketahui, kasus penggelapan aset yang dilakukan mantan ART Nirina Zubir, membuat pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara.

Hotman Paris mengungkapkan nasib sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir itu yang sudah dibeli pihak ketiga.

Saat ini, kasus mafia tanah yang menyeret nama Nirina Zubir masih terus berlanjut.

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 5 orang tersangka yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar.

Baca juga: Mantan ART Ibu Nirina Zubir Diduga Juga Menipu Warga di Lampung

Tersangka utama yang melakukan penggelapan aset milik ibunda Nirina itu adalah ART sendiri, yakni Riri Khasmita.

Diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Dua dari enam sertifikat tersebut diketahui sudah beralih kepemilikan lantaran sudah dibeli oleh pihak ketiga.

Lantas, akankah dua sertifikat tersebut bisa kembali ke tangan keluarga Nirina Zubir?

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Dituding Tipu Banyak Warga Lampung, Ketipu Surat Tanah Juga

Hal ini pun menjadi topik bahasan Hotman Paris bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, yakni Sofyan Djalil.

Saat berbincang bersama, Hotman Paris menanyakan pada Sofyan Djalil mengenai hal itu.

Perbincangan tersebut diketahui dari kanal YouTube Hotman Paris Show yang diunggah pada Kamis, 25 November 2021.

"Kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku?" tanya Hotman Paris pada Sofyan Djalil

"Saya pikir harus lewat proses pengadilan dulu," jawab Sofyan Djalil.

"Harus gugat perdata lagi pak?" tanya Hotman Paris lagi.

"Iya, karena sudah pihak ketiga," timpal Sofyan Djalil.

Berdasarkan jawaban Sofyan Djalil, Hotman Paris menyimpulkan jika pihak Nirina harus menguggat secara perdata si pihak ketiga yang telah membeli tanah tersebut.

"Pendapat saya gini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan."

"Putusan pidana hanya menghukum (pelaku) dipenjara atau tidak."

"Jadi, agar kembali hak keperdataan kalian, kalian harus gugat perdata," kata Hotman Paris.

"Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat-syarat yang tidak sah."

"Jadi batalkan balik nama baru dengan sertifikat yang awal," tutupnya.

Nirina Zubir jelaskan soal uang transferan Riri Khasmita

Sebagaimana diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.

Namun, baru-baru ini, pihak Riri Khasmita sempat memberikan pengakuan mengejutkan.

Pasalnya, mereka menyebut jika Nirina Zubir telah menerima sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dari penjualan aset tersebut.

Terkait tudingan itu, Nirina Zubir pun langsung angkat bicara.

Ia lantas menceritakan kronologi sebenarnya saat dirinya menerima sejumlah uang dari Riri Khasmita.

"Waktu itu kami memang pengin punya rumah di Bali. Memang saya ngomong ke ibu, 'kayaknya seru nih kita beli'."

"Tapi aku kan nggak ada anggaran sebesar itu."

"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, 'ya sudah ambil'. 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'."

"'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri' dia bilang gitu," kata Nirina Zubir, dilansir Tribun Style dari YouTube Star Story pada Jumat, 26 November 2021.

Tapi, rencana Nirina dan sang ibuunda untuk membeli rumah di Bali kemudian dibatalkan.

Uang sejumlah Rp 600 juta pun kemudian dikembalikan Nirina Zubir ke rekening Riri Khasmita.

"Dan yang terjadi memang itu, dia mentansferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuh Nirina.

"Akhirnya ternyata itu tidak jadi dibeli dan akhirnya tidak jadi beli saya kembalikan dananya.

"Bahkan saya kembalikan dananya ditrasfer balik ke rekeningnya Riri Khasmita," sambungnya lagi.

Terkait hal itu, Nirina juga memastikan mempunyai bukti jika uang Rp 600 juta benar telah ditransfer balik ke rekening Riri Khasmita.

"Kalau mereka bilang saya menikmati hasil uang penjualan tanah, itu tidak benar adanya."

"Saya punya buktinya. Bahkan buktinya itu jelas nomor rekening Riri," ucap Nirina Zubir.

Sosok Besar di Belakang Riri

Di sisi lain, Nirina Zubir membantah telah menyekap ART Riri Khasmita dan suaminya setelah dilaporkan ke polisi kasus penyekapan.

Nirina Zubir kini malah menuding, ada sosok besar lain yang belum terungkap dan manjadi penyandang dana mantan aisten mendiang ibundanya hingga bisa merampas aset keluarganya.

Menurutnya tak masuk akal jika mantan asisten ibundanya, Riri Khasmita bisa melancarkan aksinya dengan hanya dibantu notaris.

"Buat saya agak kurang masuk akal bahwa ada 6 bidang tanah ini kemudian pajaknya urus mengurus inikan butuh uang besar ya, di kepala saya perlu kita bongkar dan telusuri bener-bener," kata Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021).

Nirinia sangat yakin ada sosok besar yang menjadi dalang untuk mendukung aksi mantan asisten ibundanya sehingga bisa secara mulus memanipulasi sertifikat tanah milik keluarganya.

"Adakah kader di belakang ini, kalo iya belum ada ni mencium ke arah sana, tapi gak tau ya karena kan sekarang pihak kepolisian sedang menelusuri," ucap Nirina.

"Tapi adakah foundernya, dan kaki tangannya. Saya penasaran akan bekembang sampai gimana dan adakah tersangka baru lagi," lanjutnya.

Bukan tanpa sebab, Nirina mengatakan, jika melihat dari latar belakang pekerjaan Riri Khasmita, sangat tak masuk akal apabila ia bisa mengurus itu semua sendiri meskipun dibantu tiga notaris sekaligus.

Dia berharap, pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa dalang dari mafia tanah yang merampas aset milik keluarganya.

"Karena kembali lagi dari seorang asisten yang bisnisnya katakanlah dia punya bisnis isi air ulang di Tanah Abang, dia punya bisnis frozen food, bisakah itu semua membiayai 6 surat yang lumayan ya nominalnya," ungkap Nirina.

"Apakah itu murni dari dia, murni notarisnya atau pihak lain, penasaran terhadap itu juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved