Berita Terkini Artis

Nirina Zubir Tegaskan Tak Nikmati Rp 600 Juta yang Ditransfer Mantan ART

Artis Nirina Zubir tegaskan dirinya tak nikmati Rp 600 juta yang ditransfer mantan ART.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews / Instagram
Nirina Zubir dan mantan ART. Artis Nirina Zubir tegaskan dirinya tak nikmati Rp 600 juta yang ditransfer mantan ART. 

"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."

"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.

Akan tetapi, karena ada suatu hal Nirina Zubir dan sang ibunda gagal membeli rumah di Bali.

Istri Ernest Fardiyan Syarif itu bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta ke rekening Riri.

Kuasa hukum Nirina Zubir pun membeberkan mutasi rekening kliennya, pada 18 Februari 2019 silam.

Nirina Zubir merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan asisten sang ibunda.

"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.

"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."

"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Dituding Tipu Banyak Warga Lampung, Ketipu Surat Tanah Juga

Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan

Kuasa Hukum Riri, Syahrudin menerangkan kliennya benar-benar alami penyekapan.

Namun, tudingan penyekapan yang dilontarkan pihak Riri sempat dibantah oleh keluarga Nirina Zubir.

Syahrudin menerangkan, saat penyekapan kliennya dan sang suami ditahan di sebuah ruangan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (25/11/2021).

Selain ada penjagaan ketat selama 24 jam, keduanya juga tidak disediakan makanan.

Riri dan suami harus bergantian apabila ingin membeli makan di luar ruangan tersebut.

"Apalagi dalam suatu ruangan, praktiknya Ibu Riri dan suami ditahan di ruangan itu."
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved