Apa Itu
Apa Itu Reboisasi dan Manfaatnya
Reboisasi begitu penting sebagai bentuk upaya menjaga ekosistem hutan. Lalu, apa itu reboisasi?
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
4. Mengembalikan rumah hewan;
5. Menyeimbangkan alam.
6. Melindungi makhluk hidup dari teriknya sinar matahari, debu, dan lain-lain.
Dalam mendukung kegiatan reboisasi, pemerintah Indonesia membuat aturan mengenai tebang pilih dan disebut sebagai Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI).
Aturan tersebut merupakan sistem silvikultur atau pengendalian sistem hutaun yang meliputi penebangan dengan batas diameter dan permukaan hutan.
Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengikuti aturan tersebut apalagi melakukan reboisasi.
Selain reboisasi, simak juga istilah lain yang berhubungan dengan hutan, seperti deforestasi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai Deforestasi sebagai suatu aktivitas penebangan hutan.
Pengertian istilah tersebut juga tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.30/MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi.
Dalam peraturan tersebut, Deforestasi adalah pengubahan area hutan menjadi lahan tidak berhutan secara permanen untuk aktivitas manusia.
Secara tidak langsung, Deforestasi menyebabkan perubahan fungsi hutan.
Hal tersebut banyak terjadi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.
Padahal fungsi hutan, satu di antaranya adalah sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen dan karbon dioksida.
Terlebih, hutan juga merupakan ekosistem dari banyaknya flora dan fauna di dunia.
World Wide Fun for Nature (WWF) menuliskan bahwa hampir sebagian besar aktivitas Deforestasi bertujuan untuk membuka lahan produksi pangan untuk peternakan, pertanian, dan perkebunan.