Apa Itu
Apa Itu Reboisasi dan Manfaatnya
Reboisasi begitu penting sebagai bentuk upaya menjaga ekosistem hutan. Lalu, apa itu reboisasi?
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istilah reboisasi begitu dekat dengan hutan. Tetapi, apa itu reboisasi?
Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang telah ditebang, tandus, atau gundul.
Peraturan Indonesia juga mengatur mengenai reboisasi, yakni melalui Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2002.
Disebutkan bahwa hal tersebut merupakan upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar.
Reboisasi memiliki kaitan dengan penebangan hutan secara ilegal.
Baca juga: Apa Itu Hutan Kota
Sebab, penebangan hutan ilegal tersebut dapat menyebabkan terjadinya bencana alam.
Tak hanya itu, ekosistem yang ada di hutan itu juga akan terganggu.
Padahal, ada banyak makhluk hidup yang bergantung pada pohon-pohon di hutan.
Agar hal itu tidak terjadi, maka biasanya dilakukan pencegahan lewat reboisasi.
Sebab, apabila tidak melakukan penanaman kembali, pasokan oksigen yang berasal dari tumbuhan akan berkurang.
Baca juga: Apa Itu Hutan Hujan Tropis, Cek Bedanya dengan Hutan Tropis
Manfaat reboisasi
Berikut ini beberapa manfaat reboisasi, yakni:
1. Mencegah erosi;
2. Mengembalikan air tanah;
3. Mengontrol suhu;
4. Mengembalikan rumah hewan;
5. Menyeimbangkan alam.
6. Melindungi makhluk hidup dari teriknya sinar matahari, debu, dan lain-lain.
Dalam mendukung kegiatan reboisasi, pemerintah Indonesia membuat aturan mengenai tebang pilih dan disebut sebagai Tebang Pilih Tanaman Indonesia (TPTI).
Aturan tersebut merupakan sistem silvikultur atau pengendalian sistem hutaun yang meliputi penebangan dengan batas diameter dan permukaan hutan.
Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengikuti aturan tersebut apalagi melakukan reboisasi.
Selain reboisasi, simak juga istilah lain yang berhubungan dengan hutan, seperti deforestasi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai Deforestasi sebagai suatu aktivitas penebangan hutan.
Pengertian istilah tersebut juga tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.30/MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi.
Dalam peraturan tersebut, Deforestasi adalah pengubahan area hutan menjadi lahan tidak berhutan secara permanen untuk aktivitas manusia.
Secara tidak langsung, Deforestasi menyebabkan perubahan fungsi hutan.
Hal tersebut banyak terjadi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.
Padahal fungsi hutan, satu di antaranya adalah sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen dan karbon dioksida.
Terlebih, hutan juga merupakan ekosistem dari banyaknya flora dan fauna di dunia.
World Wide Fun for Nature (WWF) menuliskan bahwa hampir sebagian besar aktivitas Deforestasi bertujuan untuk membuka lahan produksi pangan untuk peternakan, pertanian, dan perkebunan.
Sayangnya, hal tersebut juga dapat menyebabkan terjadinya kerusakan hutan.
ila lahan hutan dideforestasi, maka pasokan oksigen yang ada di bumi juga akan semakin berkurang.
Sebab, pepohonan sebagai sumber oksigen banyak ditebang.
Deforestasi hutan juga akan menyebabkan kandungan karbon dioksida serta gas rumah kaca semakin tinggi atau tidak terkendali.
Selain itu, dampak buruk lain dari desforestasi hutan adalah meningkatnya pemanasan global akibat kerusakan hutan dan atau Deforestasi.
Dampak lainnya adalah banjir akan terjadi karena hutan yang bertugas untuk mencegah banjir telah dirusak atau dideforestasi.
Agar dampak tersebut tak terjadi, maka hutan harus diselamatkan.
Di dalam hutan terdapat berbagai makhluk baik tumbuhan maupun hewan yang bergantung satu yang lain.
Pelestarian hutan harus dilakukan karena hutan merupakan paru-paru dunia.
Di mana banyak menyimpan oksigen untuk memenuhi kebutuhan setiap makhluk hidup, termasuk manusia.
Selain itu, perlindungan hutan juga untuk menjaga alam tidak erosi, banjir, longsor, atau mengalami bencana lainnya.
Hutan menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai dan danau, sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan.
Sumber kehidupan bagi masyarakat dari produk yang dihasilkannya, khususnya masyarakat di sekitar hutan.
Baca juga: Apa Itu Reboisasi
Itulah rangkuman penjelasan mengenai apa itu reboisasi dan manfaat reboisasi. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
