Bandar Lampung
Bermodal Kunci Duplikat, Warga Bandar Lampung Curi Motor di Area Parkir Rumah Sakit Bumi Waras
Bermodal kunci duplikat, Fatra Caesar (30) warga Tanjung Raya Permai, Tanjung Senang, Bandar Lampung nekat melakukan pencurian sepeda motor.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bermodal kunci duplikat, Fatra Caesar (30) warga Tanjung Raya Permai, Tanjung Senang, Bandar Lampung nekat melakukan pencurian sepeda motor.
Pencurian itu dilakukan Fatra Caesar di area parkiran Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, pada hari Kamis 18 November 2021, sekira pukul 19.00 WIB.
Dirinya berhasil membawa kabur motor Honda BeAt hitam dengan plat nomor polisi BE 3288 TQ milik korban bernama Sandy Jaya (22).
Kasus pencurian ini baru terungkap, setelah jajaran Polsek Telukbetung Utara berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan, tersangka Fatra diamankan pihaknya sejak Kamis (25/11/2021) kemarin.
Baca juga: Warga di Natar Lampung Selatan Minta Truk Fuso Milik PT BLJ Putar Balik, Aktivitas Truk Rusak Jalan
Dari tangan tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor korban dan satu kontak motor hasil duplikat.
"Modus pelaku dengan cara menduplikat kunci motor korban, dimana ada dugaan antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal," kata Robi, Minggu (28/11/2021).
Robi menjelaskan, karena sudah saling kenal sehingga korban mempercayai sepeda motor milik nya dipinjam pelaku.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku lalu menduplikat kunci kontak motor tersebut. Kunci duplikat tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur motor korban.
"Motor korban dicuri pelaku saat motor nya berada di area parkiran rumah sakit Bumi Waras," ujar Robi.
Baca juga: Hari Terakhir Operasi Zebra Krakatau 2021, Satlantas Polres Mesuji Bagi Helm dan Sembako
Korban diketahui merupakan satpam atau petugas keamanan di rumah sakit tersebut. Pasca kejadian, korban melaporkan ke Mapolsek.
Laporan korban diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/601/ XI /2021/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 18 November 2021.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Telukbetung Utara langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumah tersangka," jelas Robi.
Menurut Robi, untuk menghilangkan jejak kondisi fisik motor korban sudah mengalami perubahan.