Libur Nataru di Lampung
PPKM Level 3 saat Nataru, Tingkat Keterisian Pesawat di Bandara Radin Inten II di Atas 90 Persen
Tingkat keterisian pesawat untuk di Bandar Raden Inten II di Natar, Lampung Selatan, mencapai diatas 90 persen.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tingkat keterisian pesawat untuk di Bandar Raden Inten II di Natar, Lampung Selatan, mencapai diatas 90 persen.
Hal tersebut disampaikan EGM PT Angkasa Pura 2 (Persero) Kantor Cabang Bandara Radin Inten II Lampung M Syahril kepada Tribun Lampung, Minggu (28/11/2021).
Saat ini, kata dia, Manajemen PT Angkasa Pura 2 (Persero) Kantor Cabang Bandara Raden Inten II (Branti) Lampungmasih menunggu kebijakan terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penerapan kebijakan PPKM Level III nantinya, menunggu aturan tetang pelayanan Nataru.
“Sejauh ini, tingkat keterisian pesawat di atas 90 persen pada setiap maskapai,” kata dia.
Baca juga: Arinal Resmikan Jalan Provinsi Pugung-Jabung di Lampung Timur
Kata Syahril, PT Angkasa Pura 2 akan mengikuti aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik syarat untuk penerbangan, maupun untuk penyiapan posko serta personil satgas nantinya.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada rencana untuk kebijakan pengurangan jadwal penerbangan dari Airlines.
Maskapai biasanya akan menyesuaikan jumlah penerbangannya dengan demand yang ada.
Saat ini juga pihaknya belum mendapatkan jadwal terbaru dari airlines dan belum ada perubahan.
Untuk syarat penerbangan hingga saat ini masih sesuai dengan SE 96 Kemenhub, kalau sudah vaksin 2 kali cukup antigen 1x24 jam.
Baca juga: Koramil Way Bungur Lamtim Manunggal Gotong-royong Bersihkan Parit
Tetapi kalau belum, maka harus PCR 3x24 jam dan untuk aturan tambahan sesuai SR 5054 Kemenkes. Dan, untuk PPDN yang berusia dibawah 12 tahun wajib melakukan PCR.
Lebih lanjut Syahril mengungkapkan, saat ini rata-rata baru 5 flight (penerbangan) dalam serhari.
Diantaranya pesawat Lion 2 flight, Batik 2 flight, dan Garuda 1 flight dan hampir semua maskapai mengurangi jumlah penerbangannya.
Belum normal, jika dibandingkan rata-rata penerbangan sebelum adanya Covid-19 yang bisa mencapai 12 flight perhari, bahkan sebelumnya rata-rata 25 flight perhari.
Hal ini, karena hampir semua airline seperti Lion group, Garuda, Citilink dan Sriwijaya mengurangi jumlah penerbangannya.
Syahril mengingatkan kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat, untuk memastikan terpenuhinya syarat prokes, wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi dan mengisi Ehac. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)