ADVERTORIAL
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor Majelis Pengawas Wilayah Notaris
Rapat Koordinasi itu digelar dalam rangka evaluasi hasil pemeriksaan berkala protokol notaris 2021. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel.
Pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tersebut telah ditetapkan pedoman hal-hal apa saja yang harus dilakukan pemeriksaan pada saat pemeriksaan berkala protokol notaris.
"Namun, pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tersebut hanya memberikan pedoman pada pokok-pokoknya, sehingga pada pelaksanaannya masih terdapat hal-hal yang belum diatur dalam pedoman tersebut," kata Nur Ichwan.
Hal ini menimbulkan perbedaan pendapat dari masing-masing Majelis Pengawas Daerah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan kembali oleh Mejelis Pengawas Daerah Notaris untuk menyamakan persepsi terkait dengan hal-hal yang belum diatur dalam pedoman pelaksanaan pemeriksaan berkala protokol notaris tersebut.
"Penyamaan persepsi ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya perbedaan antara Majelis Pemeriksa sang satu dengan Majelis Pemeriksa yang lain atau antara MPD yang satu dengan MPD yang lain," jelas Nur Ichwan. (*)