Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan

Hotman Paris Sebut Ayah Bibi Ardiansyah Tak Termotivasi Harta, Siap Beri Bantuan Hukum

Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut ayah Bibi Ardiansyah tak termotivasi harta, hingga ia siap beri bantuan hukum.

Kolase TribunStyle.com / YouTube Intens Investigasi
Ilustrasi ayah Bibi Ardiansyah, Faisal (kiri), Hotman Paris (tengah), dan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan). Pengacara kondang sekaligus artis Hotman Paris sebut ayah Bibi Ardiansyah tak termotivasi harta, hingga ia siap beri bantuan hukum. 

"Sekarang ada upaya, ada pihak yang sedang menghubungi (keluarga Vanessa Anagel) yang mungkin dia bisa memediasikan," pungkasnya.

Gugat Doddy Sudrajat

Di sisi lain, ayah Bibi Ardiansyah, Faisal akan gugat ayah Vanessa Angel, setelah pengajuan hak asuh Gala Sky ditolak pengadilan.

Diketahui, permohonan keluarga Bibi Ardiansyah mengenai hak asuh Gala Sky ditolak pengadilan.

Penolakan tersebut lantaran ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tidak menyetujui permohonan tersebut.

Kedua belah pihak pun telah resmi mencabut permohonan perwalian hak asuh Gala Sky.

Baca juga: Doddy Sudrajat Disebut Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel, Nikita Mirzani: Doddy Itu Bapak Tiri

Permohonan penetapan perwalian tersebut dicabut karena ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat karena pihak Doddy Sudrajat tidak memberikan persetujuan.

Dengan demikian, Faisal mengatakan siap untuk melayangkan gugatan tunggal kepada Doddy terkait hak asuh Gala Sky.

“Permohonan kita tidak disetujui oleh Pak Doddy. Karena tidak disetujui, kita harus menggugat lagi."

"Kenapa tidak setuju, pihak pengadilan tidak mau meng-ACC kalau tidak disetujui. Karena dia tidak mau, tentu kita gugat,” kata Faisal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Sebelum itu, Faisal akan mengedepankan upaya mediasi dan musyawarah kepada pihak Doddy untuk menemukan jalan tengah dari perseteruan ini.

“Kami akan mencoba menghubungi, musyawarah, sebelum kami mengajukan gugatan."

"Kita lihat nanti, apakah ada titik temu musyawarah,” kata kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin.

Sandi menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk persidangan.

“Bilamana tidak ada titik temu musyawarah, kita akan melanjutkan ke pokok perkara dan dalam pokok perkara."

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved