Penganiayaan di Lampung Timur
Cek Listrik Padam, Kepala Kakek di Lampung Timur Dipukuli Pakai Kayu
Setelah ditunggu tak kunjung menyala, korban mengecek ke luar rumah. Ia melihat sekeliling, ternyata hanya rumahnya yang listriknya padam.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang kakek bernama Zultoni (76) dianiaya oleh RF (18), remaja asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.
Peristiwa itu terjadi di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
"Menurut keterangan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (19/11/2021), tepatnya pukul 19.00 WIB," ujar Kapolsek Sekampung AKP Yoefi Kurniawan, Kamis (2/12/2021).
Kejadian bermula ketika korban sedang menonton TV di ruang tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS Remaja asal Sekampung Aniaya Kakek di Lampung Timur
"Tiba-tiba listrik di rumah kakek Zultoni ini padam," katanya.
Setelah ditunggu tak kunjung menyala, korban mengecek ke luar rumah.
Ia melihat sekeliling, ternyata hanya rumahnya yang listriknya padam.
"Kemudian korban menghidupkan meteran di rumah miliknya. Setelah itu korban langsung masuk ke dalam rumah," ungkap Yoefi.
Saat korban hendak mengunci pintu, tetiba ada yang memukul kepalanya dari arah belakang.
Baca juga: Pria Pesawaran Lampung Tega Aniaya Orang di Hadapan Anak Istri Korban
"Bahkan kepala korban sempat beberapa kali dipukul pelaku menggunakan kayu," bebernya.
Pada saat kejadian, korban tidak mengetahui siapa pelaku pemukulan.
"Karena lampu ruangan depan rumah korban waktu itu masih dalam keadaan mati," lanjut Yoefi.
Pelaku Ditangkap
Tekab 308 Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur menangkap seorang remaja berinisial RF (18).
Warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap karena diduga menganiaya seorang kakek bernama Zultoni (76), warga Dusun I, Desa Giri Klopomulyo, Kecamatan Sekampung.
Kapolsek Sekampung AKP Yoefi Kurniawan membenarkan penangkapan RF.
"Tersangka RF diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek-kakek berusia 76 tahun," ujar Yoefi Kurniawan, Kamis (2/12/2021).
Ia menuturkan, tersangka RF saat ini sudah diamankan di kantor polisi.