Pringsewu
Warga Pringsewu Lampung Geger Kebakaran di Warung Nasi Uduk Pasar Gadingrejo
Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dihebohkan dengan peristiwa kebakaran warung nasi uduk, bermula pemilik mencium aroma benda terbakar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dihebohkan dengan peristiwa kebakaran warung nasi uduk, Kamis, 2 Desember 2021 malam sekira pukul 19.30 WIB.
Si jago merah menghanguskan bagian depan warung, Ema Rohani (43), yang terletak di belakang Pasar Gadingrejo.
Tepatnya Dusun Tegalrejo, Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, peristiwa yang menggemparkan itu diketahui ketika pemilik mencium aroma benda terbakar.
Tepatnya di bagian tempat cuci piring yang terletak di bagian depan.
Baca juga: PMI Pringsewu Lampung Gelar Diklatsar Korps Sukarela, Peserta Diminta Berjiwa Tangguh
"Setelah dicek, ternyata tempat cuci piring korban terjadi kebakaran kecil," ujar Tobing mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Jumat, 3 Desember 2021.
Api membakar tempat cuci piring yang terbuat dari kayu dan tower air ( tower plastik warna orange ), dan mesin cuci yang tidak terpakai.
Api juga sempat membakar bagian atap yang terbuat dari fiber.
Atas kejadian itu, pemilik bersama warga sekitar berusaha memadamkan api yang tidak seberapa besar.
Selang tidak berapa lama dua unit mobil pemadam kebakaran datang membantu padamkan api.
Baca juga: Siaga Bencana, BPBD Pringsewu Lampung Sinergi Bersama Komunitas dan Relawan Kebencanaan
Kasi Kesiapsiagaan BPBD Pringsewu Agus Purnomo mengungkapkan, dua unit damkar bersama TRC langsung meluncur ke lokasi kebakaran setelah mendapat laporan via telepon.
Sesampai di lokasi api sudah padam oleh warga dengan menggunakan peralatan seadanya.
Satgas BPBD kemudian langsung melakukan pendinginan serta pendataan.
Belum diketahui penyebab kebakaran yang menggegerkan warga sekitarnya.
Karena tempat tersebut tidak ditempati pada malam hari.
Hanya ditempati pagi hari sampai dengan pukul 13.00 Wib dan digunakan untuk menjual nasi uduk .
Akibat peristiwa kebakaran ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.500.000. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )
