Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Liburkan KBM SMA/SMK 13-18 Desember, Akhir Tahun Siswa Tetap Masuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud telah membuat jadwal untuk peserta didik jenjang SMA/SMK di akhir tahun 2021.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadisdikbud Lampung Sulpakar. Disdikbud Lampung liburkan KBM SMA/SMK 13-18 Desember, akhir tahun siswa tetap masuk. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud telah membuat jadwal untuk peserta didik jenjang SMA/SMK di akhir tahun 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/3315/V.1/DP.2/2021 yang ditandatangani oleh Kadisdikbud Lampung Sulpakar

Kepada Tribun Lampung, Selasa (7/12/2021) Kadisdikbud Sulpakar mengatakan bahwa untuk mengantisipasi adanya lonjakan virus Covid-19 di Provinsi Lampung maka harus ada upaya untuk mencegahnya. 

Jika pada 13-18 Desember para siswa diliburkan, lalu pada dua minggu diakhir tahun 2021 atau 20-31 Desember siswa tetap masuk. 

"Kita berlakukan libur dipertengahan bulan, dan selanjutnya kita minta siswa untuk tetap masuk sekolah," kata Sulpakar.

Diharapkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) semua wilayah I sampai dengan VII se-Provinsi Lampung untuk KBM akhir semester ganjil dan awal semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Dengan dasar hukum Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Lalu Instruksi Gubernur Lampung Nomor 24 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid pada Nataru.

Surat Edaran Kadisdikbud nomor 420/3268/V.01/DP. 2/2021 pada 30 November 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran sebagai Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Nataru.

Memperhatikan dasar tersebut di atas, bahwa berkenaan dengan pelaksanaan KBM penilaian akhir semester ganjil, pemberian rapor, libur semester ganjil dan awal KBM semester genap di satuan pendidikan SMA/SMK Negeri/Swasta Tahun ajaran 2021/2022 di Provinsi Lampung. 

Baca juga: Cium Aroma Tak Sedap, Karyawan Toko di Bandar Lampung Temukan Rekannya Sudah Tak Bernyawa

Sebelumnya pelaksanaan penilaian akhir semester ganjil 29 November 2021 sampai 7 Desember 2021.

Lalu pada 3 Januari 2022 ditetapkan awal KBM semester genap, awal bulan Januari 2022 khusus jenjang SMK melakukan persiapan Praktek Kerja Industri (Prakerin). 

Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (rapor) dilaksanakan tanggal 14 Januari 2022 mendatang.

Dengan tetap penanggalan rapor pada tanggal 17 Desember 2022, dan tanggal 17-22 Januari 2022 ditetapkan libur semester ganjil. 

Pada tanggal 24 Januari 2022 mulai masuk kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester
genap.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved