Tulangbawang
Tren PAD Tulangbawang Meningkat, Target Hingga November 2021 Sudah 62 Persen
Jumlah itu mengacu realisasi laporan pendapatan Kabupaten Tulangbawang tahun 2021 hingga 3 Desember kemarin.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Memasuki akhir tahun 2021, tren pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Tulangbawang disebut meningkat di tengah wabah pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang per November 2021.
Kepala Bapenda Tulangbawang Ferli Yuledi mengatakan, dari target pajak Rp 35 miliar tahun 2021, pendapatan daerah melalui sektor pajak hingga November tercatat sudah terealisasi 62,12 persen.
Jumlah itu mengacu realisasi laporan pendapatan Kabupaten Tulangbawang tahun 2021 hingga 3 Desember kemarin.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Lumpuh di Tiyuh Mulya Sari Tulangbawang Barat Butuh Uluran Tangan Darmawan
Adapun targetnya Rp 35 877 825 927 sampai saat ini sudah terealisasi Rp 22 287 504 841,20.
"Sudah mencapai 62,12 persen," kata Ferli di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Realisasi pendapatan daerah itu berasal dari 12 item yang dikelola, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan pedesaan, perkotaan (PBB-P2), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan, perkotaan.
Ferli menyebut, untuk pajak hotel dan penerangan jalan sudah melampaui target.
Pajak hotel tahun 2021 ditarget Rp 125.439.267, dan terealisasi Rp 215.408.139 atau realisasi 171,72 persen.
Sedangkan pajak penerangan jalan target Rp 14.400.000.000 terealisasi Rp 14 896 199 087 meningkat 3,45 persen dari target.
Ia mengaku, terdapat kendala dalam pendapatan daerah yang disumbangkan dari sektor pajak hiburan dan restoran, karena disebabkan wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Namun, ia optimis hingga akhir tahun ini persentase pendapatan daerah akan kembali meningkat.
Sebab, beberapa wajib pajak berjanji menyelesaikan pada akhir Desember.
"Kita masih ada tagihan pajak JTTS senilai Rp 2,3 miliar. Janji pihak pengelola jalan tol, penyelesaian pajak akan dilakukan pada akhir Desember tahun ini," kata dia.