Berita Terkini Artis

Tangis Cynthiara Alona Pecah Saat Divonis 10 Bulan Penjara

Tangis Cynthiara Alona pecah saat divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi daring yang dialaminya.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi. Tangis Cynthiara Alona pecah saat divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi daring yang dialaminya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tangis Cynthiara Alona pecah saat divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi daring yang dialaminya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, telah memulai agenda sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus prostitusi daring sekaligus figur publik, Cynthiara Alona.

Sedianya, vonis kasus yang menjerat Cynthiara Alona dibacakan pada Rabu (8/12/2021).

Dalam persidangan putusan, Alona di jatuhkan hukuman pidana terhadap terbukti secara dan bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja.

Hukuman pidana tersebut terkait dengan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.

Baca juga: Artis Cynthiara Alona Ikhlas Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Anak: Namanya Orang Usaha

Sehingga Alona dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan penjara.

Dalam persidangan Alona terlihat lebih Religius menggunakan hijab berwarna hitam panjang, dan sesekali menghisap wajahnya dengan tisu.

"Sudah dengar yang mulia, semoga saya mendapatkan keadilan yang mulia (sambil menangis)," ucap Cynthiara di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten (8/12/2021).

Sebelumnya Alona, DA dan AA terjerat kasus prostitusi anak. Ketiganya ditangkap kepolisian pada 16 Maret 2021.

Ketiganya dituntut 6 tahun penjara dan didenda Rp 200 juta oleh Kejaksaan Negeri Tangerang di PN Tangerang pada 3 November 2021.

Baca juga: Ingin Bawa 1 Tas Berisi Skincare Milik Kakak Iparnya, Fuji Tegur Adik Vanessa Angel

Ketiganya akan dikenakan dakwaan pada Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Alami Sesak Nafas

Sebelumnya diberitakan, kondisi Cynthiara Alona setelah dijebloskan penjara terkait kasus prostitusi anak mengalami sesak nafas.

Kuasa hukum Salim Darmawan menerangkan, kondisi kesehatan Cynthiara Alona sempat menurun.

Cynthiara Alona mengalami sesak napas hingga stres karena terjerat kasus prostitusi anak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved