Penjambretan di Pringsewu
4 TKP Pelaku Jambret di Pringsewu Lampung, Korbannya Rata-rata Pelajar
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bila pelaku mengaku tidak sekali melakukan penjambretan di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus jambret hand phone (HP) mengakui perbuatannya kepada polisi.
Pelaku berinisial RK (23) warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus ini lantas digelandang ke Mapolres Pringsewu.
RK dibawa petugas polisi setelah dijemput dari kediaman mertuanya, Rabu, 8 Desember 2021 di Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bila pelaku mengaku tidak sekali melakukan penjambretan di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Melainkan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku RK mengaku telah menjambret HP Oppo A5 di Masjid ruas Jalan Satria Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 23 Oktober 2021 siang.
Kemudian HP Oppo A12 di jalan umum dekat SMP 4 Podorejo, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu yang juga sempat viral di medis sosial.
Dua TKP berada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu. Yaitu penjambretan HP Realmi 5 di Jalan Melati 1 Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur.
Serta penjambretan HP Oppo A5s di ruas jalan Danau, Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur berstatus pelajar.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Jambret di Pringsewu Lampung Diringkus Polisi di Rumah Mertua
"Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Pringsewu," ucap Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis, 9 Desember 2021.
Rampas Ponsel Pelajar
Penangkapan pelaku curas modus jambret di Kabupaten Pringsewu bermula dari laporan satu korban ke Polres Pringsewu.
Korbannya berinisial SKN (16), seorang pelajar SMA di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.