Penjambretan di Pringsewu
4 TKP Pelaku Jambret di Pringsewu Lampung, Korbannya Rata-rata Pelajar
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bila pelaku mengaku tidak sekali melakukan penjambretan di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, pelaku dijemput di kediaman mertuanya, Rabu, 9 Desember 2021 di Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Setiap aksinya, kata Feabo, tersangka RK tidak sendirian.
Melainkan bersama seorang rekan berinisial Yo, saat ini sedang dalam pengejaran petugas polisi.
"Setiap aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam," ungkap Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis, 9 Desember 2021.
Guna menyamarkan sepeda motor tersebut, para pelaku melepas nomor polisinya supaya tidak teridentifikasi setiap melakukan kejahatan jambret itu.
Pengungkapan identitas pelaku ini berkat kerja keras Satreskrim Polres Pringsewu setelah menerima laporan dari korban.
Lantas petugas melakukan penyelidikkan dan akhirnya menemukan satu pelaku. Kemudian petugas melakukan penangkapan.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)