Libur Nataru di Lampung
Jelang Libur Nataru, Okupansi KA Penumpang di Lampung Melandai
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih mengutarakan, jelang Nataru ini, okupansi KA penumpang justru melandai.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lonjakan pengguna transportasi kereta api di Lampung belum dapat diprediksi secara pasti di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih mengutarakan, jelang Nataru ini, okupansi KA penumpang justru melandai.
"Saat ini melandai," kata dia, Jumat (10/12/2021).
Hingga saat ini, kereta api angkutan penumpang masih memberlakukan penerapan syarat perjalanan bagi calon penumpang KA jarak jauh, berikut pula penerapan protokol kesehatan di lingkungan kereta api.
Baca juga: Daftar Profesi Bisa Naik Kereta Gratis, Dokter hingga Guru
"Pembatasan penumpang masih diberlakukan, berikut dengan syarat perjalanannya," lanjutnya.
Adapun syarat penumpang untuk KA jarak jauh yang disebut antara lain ialah menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil negatif RT-PCR dari sampel yang diambil maksimal 3x24 jam, atau kartu vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif rapid test antigen dari sampel yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Anak di bawah 12 tahun walau terbebas dari syarat vaksinasi, tetap diwajibkan untuk melampirkan keterangan bebas Covid-19," ucap dia.
KA Sriwijaya Tak Beroperasi
Kereta api Sriwijaya relasi Tanjungkarang, Lampung- Kertapati, Sumatera Selatan tidak dioperasikan hingga akhir tahun di 31 Desember 2021 nanti.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang di masa Nataru hanya memberlakukan dua jenis KA penumpang, yakni KA Kuala Stabas dengan relasi Tanjungkarang-Baturaja dan KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati.