Berita Terkini Artis
Rachel Vennya Ternyata Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina
Selebgram Rachel Vennya ternyata bayar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina di Wisma Atlet
TRIBULAMPUNG.CO.ID - Rachel Vennya ternyata bayar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.
Hal ini diungkap sang selebgram itu di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Rachel Vennya berstaus terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Ovelina sendiri diketahui sempat mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.
Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Akan Dipanggil Paksa Apabila Mangkir Hadiri Sidang
Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.
Rachel Vennya sendiri dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
Namun setibanya di sana, ia dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," kata Rachel.
Dalam persidangan, Rachel Vennya menjelaskan alasannya tak ingin mengikuti proses karantina.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," ucap Rachel.
Rachel Vennya dijerat dengan Pasal 14 Undang- Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rachel-vennya-diperiksa-polisi-selama-2-jam-atas-kasus-penggunaan-pelat-mobil-rfs.jpg)