Pringsewu
Bapenda Pringsewu Lampung Pesimistis Realisasi Pajak Air Tanah Tercapai 100 Persen
Badan Pendapatan (Bapenda) Pringsewu terus berupaya mengejar target pendapatan dari 10 sektor pajak di Bumi Jejama Secancanan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Pendapatan (Bapenda) Pringsewu terus berupaya mengejar target pendapatan dari 10 sektor pajak di Bumi Jejama Secancanan.
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi mengungkapkan upaya tersebut dilakukan dalam masa waktu yang masih tersisa di 2021 ini.
Kendati begitu, Ali mengaku pesimistis dengan pendapatan pada dua sektor pajak tercapai 100 persen di 2021 ini.
Yakni sektor pajak air tanah dan sektor PBB P2 (Pajak Bumi Bangungan Perdesaan dan Perkotaan).
Menurut dia, ada permasalahan yang dihadapi pada dua sektor pajak ini.
Ia mengungkap masalah yang ada pada PBB P2 itu terkait munculnya piutang lima tahun ke belakang pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Sehingga menjadi kendala buat para petugas.
Baca juga: Bapenda Lampung Raup Rp 218 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan
"Padahal tujuan dimunculkannya piutang itu untuk transparasi PBB P2," tukasnya.
Supaya, lanjut dia, jangan sampai nanti ada wajib pajak yang sudah membayar lewat petugas, kemudian tidak disetorkan ke kas daerah.
Kemudian kendala yang terjadi pada pajak air tanah itu ada pada pengusaha. Seperti usaha air bersih (Karawang) di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa.
"Kendala itu lebih pada penagihan. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan sosialisasi rutin dan pembinaan sekaligus penagihan," kata Ali mewakili Kabapenda Waskito. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )