Bandar Lampung
Buruh TKBM Kembali Unjuk Rasa Tuntut Koperasi Bayar Tunggakan BPJS
Unjuk rasa lanjutan dari aksi sebelumnya pada 6 Desember dilakukan lantaran tuntutan buruh yang tergabung dalam koperasi tersebut tidak terpenuhi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Adapun tunggakan tersebut mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Padahal selama ini upah buruh langsung dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Anif.
Sementara itu, Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan pihaknya ikut melakukan pengamanan demo tersebut.
Menurutnya, aksi yang dilakukan para buruh TKBM ini terbilang kondusif. "Artinya mereka tidak anarkis, sudah mengikuti aturan untuk menyampaikan pendapat," kata Adit.
Adit menambahkan, peserta unjuk rasa diminta tetap menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas sekitar area pelabuhan.
"Silahkan sampaikan pendapat sesuai dengan koridor yang ada. Jangan sampai ada yang terprovokasi sehingga melakukan hal yang bertentangan dengan hukum," kata Adit.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)