Pembunuhan di Lampung Selatan

Pemuda di Lampung Sempat Belikan Korban Daster Sebelum Membunuhnya

Pemuda di Lampung sempat belikan teman kencan daster sebelum membunuhnya di kawasan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Muh Tholif (33) dihadirkan dalam ekspose kasus pembunuhan seorang gadis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021). Pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung itu mengaku menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp 500 ribu. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus) 

"Kalau berdasarkan keterangan dari pelaku yang kerap berubah-ubah, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena pelaku tidak sanggup membayar sejumlah uang yang disepakati tadi. Pekerjaannya sebagai tukang bangunan dirasa berat untuk membayar Rp 500 ribu," beber dia.

Edwin mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Keterangan dari pelaku bahwa ia disuruh S untuk membunuh korban akan kita tindak lanjuti. Sampai sejauh mana keterlibatan S ini. S sudah kita periksa juga. Namun sampai saat ini kami belum mendapat hubungan atau korelasi antara cerita pelaku dengan keterangan S dan keterangan saksi juga bukti-bukti yang ada," pungkasnya.

Dijanjikan Imbalan Rp 500 Ribu

Muh Tholif (33), pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung, mengaku terpaksa menghabisi nyawa seorang gadis karena disuruh orang lain.

Ia pun dijanjikan imbalan sebesar Rp 500 ribu jika melakukannya.

Tholif diamankan petugas gabungan, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Ia diduga membunuh seorang gadis berinisial PA (15).

Mayat PA ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, Tholif mengaku diperintah oleh S untuk menghabisi nyawa PA.

Namun, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait keterlibatan S, yang ternyata adalah teman korban.

"Dari keterangan pelaku sementara, dia awalnya hanya mengenal S. Lalu pelaku diminta oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Dan pelaku mengiyakan tawaran tersebut," kata Edwin saat menggelar ekspose, Senin (13/12/2021).

Edwin menuturkan, Tholif dan korban berkenalan melalui aplikasi Mechat.

Dari aplikasi itulah mereka bertukaran nomor WhatsApp.

Lalu mereka menjalin komunikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved