Pembunuhan di Lampung Selatan

Pemuda di Lampung Sempat Belikan Korban Daster Sebelum Membunuhnya

Pemuda di Lampung sempat belikan teman kencan daster sebelum membunuhnya di kawasan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Muh Tholif (33) dihadirkan dalam ekspose kasus pembunuhan seorang gadis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (13/12/2021). Pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung itu mengaku menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp 500 ribu. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus) 

Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat gadis di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).

Edwin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi, ada penggumpalan darah di bagian belakang kepala korban.

Diduga, kepala korban terkena benturan yang cukup keras.

Edwin mengatakan, petugas forensik memastikan korban meninggal karena dibunuh.

"Keterangan dari dokter forensik menyebutkan bahwa jenazah PA meninggal karena dibunuh. Karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya, yakni terdapat pengumpalan darah di bagian belakang kepala korban dan beberapa luka memar di bagian intim korban," jelasnya, Senin (13/12/2021).

Saat ini polisi masih mengejar tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

"Berdasarkan hasil autopsi itu, tim dari Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 dan jajaran Polsek Tanjung Bintang dan Diskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui dari keterangan saksi-saksi," beber Edwin.

Petugas berhasil menangkap tersangka Muh Tholif (33), warga Jagabaya II, Bandar Lampung, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Dari penyidikan sementara, alasan pelaku tega menghabisi nyawa PA karena disuruh oleh seseorang berinisial S, yang merupakan teman korban," katanya.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari pelaku.

"Kita akan melihat apakah keterangan dari pelaku dan keterangan saksi dan bukti-bukti memiliki korelasi atau tidak. Itu yang perlu kita perdalami lagi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved