Berita Terkini Nasional
Viral Foto Herry Wirawan Babak Belur Dihajar Napi, Karutan Buka Suara
Viral foto Herry Wirawan babak belur dihajar napi, Karutan Kebonwaru Kota Bandung buka suara.
Sebelum masuk rutan, Herry sudah menjalani serangkaian tes kesehatan, termasuk tes Covid-19.
Baca juga: 3 Fakta Kekejian Guru Pesantren Rudapaksa Santriwati di Bandung
Ia juga menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum dipindahkan ke ruang blok tahanan pada 12 Oktober 2021.
"Sejak awal masuk ke sini pada tanggal 28 September lalu, yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian tes kesehatan."
"Termasuk tes Covid-19 yang dilakukan oleh dokter, dan Alhamdulillah semua fisik, raga, dan mentalnya sehat semua."
"Dia juga sudah menjalani masa karantina 14 hari sebagai protokol kesehatan," ungkap Riko, dilansir TribunJabar.
Kendati sudah ditahan selama sekitar 76 hari, Herry hingga kini belum berkomunikasi dengan keluarganya atau sebaliknya.
Riko mengatakan Herry enggan berkomunikasi dengan keluarganya lantaran ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.
"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya."
"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," pungkasnya.
Deretan Aksi Bejat Herry
Herry Wirawan ternyata tak hanya merudapaksa puluhan santriwatinya.
Ia juga mengeksploitasi para korban demi keuntungannya.
Diketahui, Herry merupakan pengurus Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru.
Menurut Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, para santriwati dipekerjakan sebagai kuli bangunan selama proses pembangunan pesantren tersebut.
"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah laden-nya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Viral-fotoHerry-Wirawan-babak-belur.jpg)