Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Ancam Beri Sanksi Oknum PNS Terlibat Pengeroyokan
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Belakangan, oknum berinisial DA ini disebut sebut merupakan ASN berdinas di protokoler Pemkot Bandar Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Bandar Lampung M Umar membenarkan jika yang bersangkutan merupakan pegawai staf protokoler Pemkot.
"Iya benar, informasi itu saya sudah tahu dari kemarin," kata M Umar, Rabu (15/12/2021).
M Umar mengaku bakal menjatuhkan sanksi bagi setiap ASN yang melakukan tindakan pelanggaran atau melawan hukum.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
Baca juga: ASN Bandar Lampung Bikin Rusuh di Kafe, Seorang Polisi Jadi Korban Pengeroyokan
"Nanti kita panggil, tapi sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari pihak polisi terlebih dahulu," kata M Umar.
Sebelumnya, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bandar Lampung berinisial DK dilaporkan ke Polresta atas dugaan keterlibatan tindak pidana pengeroyokan.
Pengeroyokan dilakukan DK bersama beberapa orang rekannya pada 12 Desember 2021 di depan sebuah cafe di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung pukul 01.00 WIB.
Informasi dihimpun, pengeroyokan bermula ribut mulut antara korban yang diketahui bernama Novelan Victorino dengan terlapor DK.
Selain Novelan, korban lainnya dalam pengeroyokan tersebut merupakan seorang anggota Polri berinisial IR.
IR turut menjadi korban lantaran berusaha melerai keributan antara DK cs dengan temannya, Novelan.
Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, sakit di rahang, bibir pecah dan sakit di bagian siku tangan.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Penyebab atau akar masalah nya masih kita dalami. Ada sekitar 11 orang saksi sudah kita mintai keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )