Bandar Lampung

ASN Bandar Lampung Bikin Rusuh di Kafe, Seorang Polisi Jadi Korban Pengeroyokan  

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bandar Lampung inisial DK dilaporkan ke Polresta atas dugaan keterlibatan tindak pidana pengeroyokan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribun Lampung / Muhammad Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. 

 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bandar Lampung inisial DK dilaporkan ke Polresta atas dugaan keterlibatan tindak pidana pengeroyokan.

Pengeroyokan dilakukan DK bersama beberapa orang rekannya pada 12 Desember 2021 di depan sebuah kafe, Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB.


Informasi dihimpun, pengeroyokan bermula ribut mulut antara korban yang diketahui bernama Novelan Victorino dengan terlapor DK.


Selain Novelan, korban lainnya dalam pengeroyokan tersebut merupakan seorang anggota Polri berinisial IR.


IR turut menjadi korban lantaran berusaha melerai keributan antara DK cs dengan temannya, Novelan.


Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, sakit di rahang, bibir pecah dan sakit di bagian siku tangan.


Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dalam keadaan tidak sadarkan diri.


Kordinator keamanan cafe, Rudi mengatakan dirinya mengetahui peristiwa tersebut dari rekan penjaga malam area cafe.

Baca juga: 2 Remaja Lampung Timur Korban Pengeroyokan di Tanjung Bintang Serahkan Diri ke Polisi


Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di luar area cafe. "Dari kabar yang saya terima kejadiannya di pinggir jalan, karena kalau jam 9 malam ke atas cafe sudah kita tutup," kata Rudi, Selasa (14/12/2021).


Kendati demikian, Rudi mengaku tak mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut.


Pasalnya, pada saat malam kejadian dirinya sedang tidak bertugas. "Yang jaga malam itu teman saya, jadi saya cuma dapat ceritanya saja," kata Rudi.


Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan terkait laporan tindak pidana penganiayaan.


Menurut Devi, pelapor menyebut jika pelaku atau terlapor merupakan seorang oknum ASN di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.


"Iya benar, kejadiannya Minggu malam kemarin," kata Devi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved