Penangkapan Terduga Teroris, Polda Lampung: Inikan Kewenangan Densus 88
Polda Lampung buka suara terkait penangkapan seorang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung buka suara terkait penangkapan seorang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung.
Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum dapat memberikan komentar.
Menurutnya, giat pengamanan seorang terduga teroris di Lampung merupakan wewenang Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Inikan kewenangan Densus, kalau bisa langsung (konfirmasi) ke Mabes Polri dulu," kata Pandra, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Lampung
Pandra menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada para awak media yang mengkonfirmasi langsung ke Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait giat tersebut.
"Jadi bisa dikomunikasikan langsung ke Mabes Polri ya," kata Pandra.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial D di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin (13/12/2021).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan, D merupakan satu jaringan yang sama dengan empat teroris JI yang ditangkap di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
"Iya (D) ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, dengan barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," kata Aswin, Rabu (15/12).
Aswin menjelaskan, D merupakan anggota dari teroris Jamaah Islamiah berinisal A yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
A alias Pak De merupakan Ketua Divisi Fund Raising Yayasan Bina Qolbu Palembang.
Dijelaskan Aswin, D juga menjadi peserta didik dari AIR, EK, dan FAS yang ditangkap di Sumsel.
Dia diduga ikut membahas peleburan struktur darurat JI di Palembang.
"D ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan turbah di sebuah SDIT di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam," jelasnya.