Bandar Lampung

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak, Bapenda Lampung Maksimalkan e-Samdes dan L-Smart

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung memaksimalkan aplikasi E-Samdes dan L-Smart guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Bapenda Lampung maksimalkan e-Samdes dan L-Smart. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memaksimalkan aplikasi E-Samdes dan L-Smart guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah kepada Tribun Lampung, Rabu (15/12/2021) mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut harapannya bisa menekan percaloan pada pembayaran PKB. 

Makanya pada hari ini adanya Perjanjian Kerjasama tahap dua antara tim pembina Samsat Provinsi Lampung dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. 

Dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Provinsi Lampung serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. 

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK Tahunan di Wilayah Administrasi/Hukum pada Provinsi Lampung melalui Bumdes menggunakan Aplikasi E-Samdes dan L-Smart.

Jadi para wajib pajak cukup mendatangi Bumdes untuk melakukan pembayaran PKB, selanjutnya petugas Bumdes membayarkan PKB melalui aplikasi E-Samdes dan L-Smart

Petugas Bumdes akan membawa dokumen persyaratan pengesahan STNK, SKPD/TBPKP, KTP Asli, Struk pembayaran PKB dan Surat Perintah Tugas (SPT) petugas Bumdes ke Samsat yang terdekat dengan Bumdes. 

"Setelah pengesahan STNK dan pencetakan SKPD/TBPKP petugas BUMDes menyerahkannya kembali kepada wajib pajak," kata Adi.

Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat terhadap pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Registrasi ldentifikasi Kendaraan (Regiden) bermotor pengesahan STNK tahunan agar lebih mudah dijangkau.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan di Kafe, Satu Pelaku Oknum ASN di Pemkot Bandar Lampung

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PKB. Dan yang pastinya untuk mencegah penyimpangan karena tidak berinteraksi langsung dengan petugas serta menghindari dari percaloan. 

Nantinya program pelayanan pembayaran PKB melalui BUMDes ini menggunakan Aplikasi Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) merupakan pengembangan dari aplikasi E-Salam dan E-Salam Versi 2 yang ada sejak tahun 2018.

Aplikasi itu dibangun atas inisiasi tim pembina samsat Provinsi Lampung melalui Tim pelaksana Samsat Provinsi Lampung yang terdiri dari Dirlantas Polda Lampung, Bapenda Provinsi Lampung dan PT. Jasa Raharja Cabang Lampung.

Selanjutnya Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Bank Lampung melalui penggunaan aplikasi Lampung Smart (L-Smart) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung. 

Serta BUMDes sebagai tempat pembayaran, pada tahap pertama program E-Samdes dapat diakses pada 26 (dua puluh enam) BUMDes yang tersebar di seluruh kabupaten se-Provinsi Lampung. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved