Curanmor di Pringsewu

5 Lima Kali Dipenjara, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ini Tak Pernah Kapok

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penj

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Gadingrejo. 

Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.

Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved