Curanmor di Pringsewu
5 Lima Kali Dipenjara, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ini Tak Pernah Kapok
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penj
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.
Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.
Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
Berita Terkait