Kasus Asusila di Lampung Timur
Ada Benjolan di Payudara, Siswi di Batanghari Lampung Timur Jadi Korban Asusila Tukang Pijat
Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, bermula saat LES mengeluhkan sakit pada payudaranya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - JM (53) diamankan karena melakukan perbuatan asusila terhadap LES (17), seorang siswi di Lampung Timur.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, bermula saat LES mengeluhkan sakit pada payudaranya.
"Awalnya korban LES mengalami sakit karena ada benjolan di bagian payudaranya. Lalu ia menjalani terapi dengan cara tradisional (dipijat) kepada pelaku JM," ungkap Syamsu, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Siswi di Lampung Timur Jadi Korban Asusila
Saat menjalani dipijat terapi itulah, LES menerima perlakuan tindak senonoh.
"Saat diterapi, LES mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari JM," bebernya.
Setelah kejadian tersebut, LES menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya.
"Lalu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batanghari didampingi bibinya," kata Syamsu.
JM (53), warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, melakukan perbuatan asusila dengan modus terapi pijat.
Baca juga: Viral Mahasiswi Unsri Korban Asusila Ngamuk karena Dicoret dari Daftar Yudisium
Korbannya LES (17), seorang siswi di Kecamatan Batanghari.
JM yang berprofesi sebagai tukang pijat itu sudah diamankan polisi, Rabu (15/12/2021) pukul 17.00 WIB.
"JM melakukan tindak asusila terhadap LES dengan modus pijat tradisional terapi," ujar Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, Kamis (16/12/2021).
"Pelaku JM juga memang dikenal sebagai tukang urut atau pijat di lingkungannya," sambungnya.
JM dikenal sebagai tukang pijat di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Seorang siswi di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menjadi korban asusila.