Curanmor di Pringsewu
Kronologi Curanmor di Pringsewu, Bocah 12 Tahun Teriak Maling Lihat Motornya Didorong Pelaku
Warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu itu beraksi di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (16/12/202
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Beruntung, Man Pincang dapat diamankan oleh petugas Polsek Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengungkapkan, Man Pincang mengaku mencuri motor untuk modal berjudi.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif pelaku melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal judi," katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12/2021).
5 Kali Dipenjara
Pelaku curanmor yang tertangkap massa di halaman Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu merupakan seorang residivis.
Saiman (47) alias Man Pincang, tampaknya tak pernah kapok keluar masuk penjara.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
"Tersangka mengaku sudah lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan, dan terakhir baru keluar pada bulan April lalu," ujarnya.
Dengan aksinya mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Man Pincang akan menjadi yang keenam kalinya pelaku dihadapkan ke meja hijau.
Dihakimi Massa
Warga Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penangkapan pelaku curanmor, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB.
Pelaku bernama Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Ia menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya.