Sekkab Lamtim Kecelakaan
Masih Sinkronkan Keterangan Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Sekkab Lamtim
Polisi masih belum menetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Polisi membenarkan kejadian tersebut bukan kecelakaan tunggal.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Satu hari pasca kecelakaan yang turut menimpa Sekretaris Kabupaten (Sekian) Lampung Timur (Lamtim), Moch Jusuf, Polisi masih belum menetapkan tersangka atas kejadian tersebut.
Dari keterangan saksi yang didapat dari lokasi kejadian, polisi membenarkan kejadian tersebut bukan kecelakaan tunggal.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lampung Timur, Iptu Bima Alief saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).
"Itu bukan kecelakaan tunggal, tapi memang bertabrakan menurut keterangan saksi di lokasi," ujarnya.
Ia juga membenarkan kendaraan yang bertabrakan dengan mobil dinas Sekkab tersebut, merupakan milik ASN Kejari Lampung Timur.
Kendati demikian, Iptu Bima belum bisa membeberkan identitas ASN tersebut, karena belum mengetahui secara jelas kejadiannya.
"Menurut informasi, ASN itu sendirian mengendarai mobil Honda Freed tersebut," katanya.
Sampai saat ini, polisi masih menyinkronkan keterangan saksi-saksi dan belum bisa menetapkan tersangka, dalam kejadian tersebut.
"Kalau sudah ditemukan kesimpulan, maka nantinya baru kami putuskan pihak mana yang salah dalam kejadian kemarin," pungkas Iptu Bima.
Pemicu Kecelakaan
Baca juga: Kepala Benjol akibat Kecelakaan, Sekkab Lampung Timur Dilarikan ke RSUD Metro
Akhirnya terungkap kendaraan yang memicu kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Jumat (17/12/2021).
Ternyata mobil Honda Freed BE 1618 AMW yang menerobos lampu merah merupakan milik pegawai Kejari Lampung Timur Idham Kholik.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Lampung Timur MA Kodri.
Kodri menyebutkan, Idham Kholik menjabat Kaur Kepegawaian Kejari Sukadana Lampung Timur.
"Iya, itu (Honda Freed) yang kecelakaan di lampu merah Sukadana milik salah satu pegawai Kejari Sukadana Lampung Timur, Idham Kholik," ujar Kodri.