Muktamar NU

Muktamar NU, Peserta Muktamar NU di Lampung Dibatasi Karena Pandemi

Muktamar Nahdatul Ulama (NU) di Lampung diselenggarakan di tengah pandemi membuat jumlah peserta dibatasi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Banner Muktamar NU yang terpasang di jalan. Muktamar NU, peserta Muktamar NU di Lampung dibatasi karena Pandemi. 

Panitia pusat juga sudah menyampaikan langkah-langkah tersebut kepada para peserta Muktamar.

"Ya kalau terkait resgristrasi secara daring itu domainnya panitia pusat PBNU. Semua satu pintu dari panitia pusat," kata Juwendra, Jumat.

Dia menuturkan, panitia daerah akan turut membantu saat verifikasi faktual kepesertaan di lokasi.

"Kita akan bantu verifikasi faktual ketika delegasi (panitia pusat) sudah hadir dan memberikan instruksi," ujar Juwendra.

Adapun teknis registrasinya, sebelum calon peserta Muktamar ke-34 NU mendaftarkan diri, ketua PWNU, PCNU terlebih dahulu mendaftarkan surat mandat yang telah dikeluarkan pada laman web https://muktamarnu34.id/reg-operator, atau ketua PWNU, PCNU atau PCINU bisa menunjuk Operator/PIC untuk mendaftarkan surat mandat tersebut.

Langkah selanjutnya, calon peserta memasukkan Kode Referensi yang diberikan oleh PBNU melalui surat undangan Peserta Muktamar ke-34 NU.

Langkah berikutnya, Operator/PIC melengkapi data diri kepesertaan dengan mengisi: nama operator/PIC pendaftaran serta kontak operator/PIC pendaftaran.

Operator/PIC harap mengingat email dan password yang telah didaftarkan, karena mengantisipasi ada perubahan di suatu hari nanti dan dapat digunakan untuk login kembali.

Kemudian, calon peserta memasukkan nomor surat mandat dan pilih "simpan".

Lalu, unggah surat mandat yang telah dikeluarkan oleh Ketua PWNU, PCNU, atau PCINU, yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah, dengan format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB.

Setelah itu, masukkan nama-nama utusan yang didelegasikan oleh PWNU, PCNU, atau PCINU sebagai peserta Muktamar ke-34 NU.

Perlu diingat, jangan sampai salah dalam memasukkan nama dan identitas utusan calon peserta.

Masukkan tiga nama utusan yang ada dalam surat mandat dengan unsur syuriyah, unsur tanfidziyah, dan unsur ulama non-struktural NU.

Langkah selanjutnya, unggah surat usulan nama-nama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah.

Kemudian Operator/PIC memasukkan usulan nama-nama AHWA sesuai dengan surat usulan.

Apabila ada kesalahan dalam memasukkan nama-nama utusan, tidak perlu panik.

Calon peserta dapat mengajukan perubahan mandat dengan cara klik "Request Perubahan Mandat".

Dengan selesainya proses tersebut, tuntas sudah pendaftaran surat mandat oleh PWNU, PCNU, atau PCINU.

Peserta Mendaftar

Setelah merampungkan registrasi mandat, berikutnya registrasi tiga calon peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pertama, buka halaman situsweb https://muktamarnu34.id. Kemudian klik ikon "Peserta".

Lalu, pilih PWNU, PCNU, PCINU, dan lembaga/banom sesuai utusan masing-masing.

Berikutnya, calon peserta wajib melengkapi data. Setelah itu, peserta memilih komisi yang berbeda untuk masing-masing utusan dan klik "kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran.

Kemudian calon peserta akan mendapatkan "kodebar" yang dikirimkan oleh panitia ke email peserta yang telah mendaftar.

"Kodebar" yang diterima dijadikan sebagai bukti kepesertaan Muktamar ke-34 NU dan digunakan untuk pengambilan ID Card.

Bagi peserta yang tidak bisa mendaftar, sangat memungkinkan namanya tidak termasuk dalam surat mandat yang telah didaftarkan oleh Operator/PIC, atau peserta bisa menggunakan fitur live chat bersimbol bulat warna hijau-putih di pojok kanan bawah pada laman https://muktamarnu34.id/ untuk menanyakan permasalahan yang sedang anda alami.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved