Bandar Lampung
Pengelola Wisata di Bandar Lampung Masih Tunggu Peraturan Operasional di Libur Nataru
Pengelola wisata di Bandar Lampung masih menunggu peraturan mengenai operasional objek wisata di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
"Namun, nanti kalau ada pembatasan pengunjung mungkin akan dikurangi sesuai ketentuannya," jelas dia.
Menyebut prihal promo Nataru, ia mengaku tidak menyediakan promo akhir tahun.
Hal itu disebutkan guna mencegah terjadinya ledakan pengunjung.
"Karena biasanya kalau ada promo banyak yang datang, hari biasa aja banyak, khawatir kalau akhir tahun," ucapnya.
Slanik Waterpark Buka
Pengelola Slanik Waterpark Nur Fita Sari menyebut pihaknya akan membuka objek wisatanya di akhir tahun nanti.
Hal itu diutarakan menyusul rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Slanik Waterpark buka dengan pengawasan ketat sama kuota maksimal ditambah 75 persen atau sesuai aturan terbaru," kata dia.
Termasuk pula pengunjung yang harus sudah melaksanakan vaksinasi covid-19.
"Kita juga pakai peduli lindungi," sebutnya.
Untuk memastikan semua terkendali, ia menyebut pihaknya sudah menyiapkan satuan tugas penanganan covid-19 internal di objek wisata yang berada di Lampung Selatan itu.
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Aturan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nuruzki Erwandi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aturan pembatasan aktivitas selama Nataru.
Disebutkannya, aturan tersebut akan hadir dalam bentuk Intruksi wali kota.
Adapun aturan tersebut dikatakannya sedang dalam tahap akhir untuk dibahas.
"Sebentar, saya coba cek dulu. Karena beberapa ada yang direvisi," ucap dia.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)